Surat kuasa digunakan untuk memberikan wewenang kepada seseorang atau lembaga yang dipercaya untuk mewakili orang yang bersangkutan dalam melakukan suatu tindakan atau mengurus urusan tertentu.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat surat kuasa yaitu:
1. Menentukan kegiatan yang akan diberi kuasa;
2. Memilih orang atau lembaga yang akan diberi kuasa;
3. Menentukan batas-batas kuasa yang akan dilimpahkan;
4. Mencantumkan tempat dan tanggal pembuatan surat kuasa;
5. Menulis surat kuasa diatas kertas segel atau dibubuhi meterai secukupnya;
6. Memberikan kuasa kepada seseorang yang dapat dipercaya;
7. Orang yang memberi dan menerima kuasa harus sudah dewasa serta sehat rohani dan jasmani;
8. Orang yang memberi dan menerima kuasa harus menandatangani surat tersebut agar surat dianggap sah
Contoh surat kuasa:
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
SMA Permata Ilmu
Surat Kuasa
Nomor:12/SMA PI/Oktober/2007
Pihak yang bertanda tangan berikut ini,
Nama : Winda Ratuliu
Jabatan : Ketua OSIS SMA Permata Ilmu
Kelas : XI/F
memberi kuasa kepada:
Nama : Sigit Armando
Jabatan : Ketua Sie. Dana Usaha OSIS SMA Permata Ilmu
Kelas : XI/A
untuk mengambil uang donator acara kegiatan ”Bulan bahasa SMA Permata Ilmu” di bagian personalia PT Anugerah Lestari.
Atas perhatian dan kerja sama Ibu/Bapak, saya mengucapkan terima kasih
Medan,12 Oktober 2007
Penerima kuasa, Pemberi kuasa,
Sigit Armando Winda Ratuliu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar